Pages

Tuesday, October 16, 2018

BNN Gresik Ungkap Pengedar Ganja yang Dikendalikan dari Lapas Pamekasan Madura

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik mengungkap jaringan peredaran ganja seberat satu kilogram.

Ganja tersebut dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP) di Pamekasan Pulau Madura.

Terungkapnya jaringan pengedar ganja di lapas ini terungkap dari tertangkapnya Aris Wijayanto, warga Perumahan Pongangan Indah (PPI) Desa Pongangan Kecamatan Manyar pada Jumat (12/10/2018).

Setelah tertangkap petugas BNN Kabupaten Gresik, menggeledah di rumah tersangka.

Dari penggeledahan itu ditemukan beberapa barang bukti berupa sebuah paket kiriman ganja sebanyak satu kilogram, pil ineks 10 butir, 0,43 gram sabu, 2,05 gram ganja, dua buah timbangan digital dan alat hisab.

Dari keterangan tersangka Aris Wijayanto, mengatakan bahwa mendapat barang ganja satu kilogram itu dari tersangka di lembaga pemasyarakatan (lapas) Pamekasan Pulau Madura.

"Tersangka Aris ini mengaku mendapatkan barang dari tersangka yang mendekam di lapas Pemekasan, Madura."

"Diduga tersangka di lapas ini mengendalikan pengiriman menggunakan ponsel ke seseorang untuk mengirimkan ganja ke Gresik," kata Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Supriyanto, di Kantor BNN Kabupaten Gresik Jl Kalimantan Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar, Selasa (16/10/2018).

Selain menangkap tersangka Aris, BNN Kabupaten Gresik juga menangkap Rudi Setiawan (42), warga Jl Wachid Hasyim, Kelurahan Bedilan Kecamatan Gresik.

Di tangan Rudi ditemukan barang bukti berupa 0,4 gram inek, 0,54 gram sabu dan 1,09 gram ganja.

"Barang bukti sabu-sabu ini dibeli dari tersangka Aris seharga Rp 350.000 per ramnya," imbuhnya.

Selain tersangka Rudi dan Aris, BNN Kabupaten Gresik juga menangkap Abdul Yazid (54), warga Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar.

Dari tangan Abdul Yazid ditemukan barang bukti berupa 0,24 gram sabu, sebuah ponsel dan alat hisab sabu.

"Ternyata tiga tersangka ini diduga komplotan. Kami belum mengembangan ke lapas, karena harus koordinasi lintas daerah," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)


October 16, 2018 at 10:52PM
via Tribunnews.com https://ift.tt/2q3pGiV
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.tribunnews.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment