Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak akan memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi dalam kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, pada Selasa (16/10/2018) besok. "Saya akan hadir, dengan senang hati," ucap Dahnil Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Senin (15/10/2018). Baca: Kecelakaan Beruntun Terjadi di KM 29+400 Tol Arah Bandara Soekarno-Hatta Dahnil Simanjuntak mengaku siap koperatif memberikan keterangan yang diperlukan kepolisian terkait kasus hoaks penganiyaan Ratna Sarumpaet. Karena Dahnil Simanjuntak mendukung penegakan hukum dalam kasus tersebut "Kan Ratna Sarumpaet sudah mengaku dia berbohong, silakan proses hukum," ujarnya. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran aktivis Ratna Sarumpaet (RS), besok, Selasa (16/10/2018). Surat pemeriksaan Dahnil ternyata sudah dilayangkan sejak Jumat (12/10/2018) pekan lalu. "Hari Jumat kemarin juga sudah kita kirimkan untuk panggilan juga kepada pak Dahnil Anzar yang rencananya kita agendakan untuk besok, Selasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/10/2018). Let's block ads! (Why?) October 16, 2018 at 09:32AM via Tribunnews.com https://ift.tt/2AcgIp4 |
No comments:
Post a Comment