Pages

Tuesday, October 16, 2018

Orangtua Penganiaya Haringga Berharap Hukuman Untuk Anaknya Dititip di Pesantren

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Orang tua salah satu penganiaya Haringga Sirla (23), Tatang (48) mengatakan anaknya, Dn (16) hanya lulus SD kemudian menimba ilmu di pesantren.

Dn kemudian bekerja jadi operator pom mini.

Saat kejadian, pengeroyokan Haringga, ia sudah meminta anaknya untuk tidak datang ke stadion.

"Tapi anak saya diajak temanNya ke stadion menyaksikan langsung Persib melawan Persija," ujar Tatang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata usai menghadiri sidang perdana anaknya, Selasa (16/10). Dn dan orang tuanya tinggal di Babakan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay.

Dn ditangkap pada 23 September, usai menganiaya Haringga di Stadion GBLA, usai laga Persib melawan Persija.

Dn merupakan suporter Persib dan Haringga suporter Persija.

Tatang mengaku sudah menemui anaknya saat berada di Lapas Anak Sukamiskin sebelum menjalani sidang perdana.

Baca: Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Banda Aceh Dituntut Hukuman Mati

Tatang dan istrinya, pasrah menanti putusan hakim.

Let's block ads! (Why?)


October 16, 2018 at 10:14PM
via Tribunnews.com https://ift.tt/2AdmXsP
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.tribunnews.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment