Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Satu dari tiga sekawan pengguna dan pengedar sabu-sabu yang diringkus Satreskoba Polres Lamongan Jawa Timur, Selasa (16/10/2018) menangis. Ia teringat ketiga anaknya yang semuanya masih balita. Sulton (34) warga Desa Plosowahyu, Lamongan, juga takut akan ancaman hukuman yang dijalaninya, maksimal 4 tahun. "Risikonya begini berat, masak 4 tahun pak," kata Sulton kepada penyidik Polres Lamongan. Selama menjalani hukuman, Sulton mengaku tidak bisa membayangkan dari mana kebutuhan makan dan sandang anggota keluarganya. Baca: Dahnil Anzar Harap Padi Tak Dipersulit saat Kampanye, Lukman Edy: Mau Diuntungkan Ya Jadi Petahana Maklum, Sulton mengaku satu-satunya tulang punggung keluarga dan satu-satunya laki-laki. "Kok begini risikonya. Terus gimana," ujarnya lirih sembari mewek terurai air matanya. Dua tersangka lainnya, Samsul Anam (43) warga Made Kecamatan Lamongan dan M Farid Ardiansyah (20) asal Sukomulyo Kecamatan Lamongan. Baca: Dahnil Anzar Harap Padi Tak Dipersulit saat Kampanye, Lukman Edy: Mau Diuntungkan Ya Jadi Petahana Keduanya tampak tegar dan tidak menunjukkan ekspresi kesedihan apapun. Let's block ads! (Why?) October 16, 2018 at 04:49PM via Tribunnews.com https://ift.tt/2AczIE6 |
No comments:
Post a Comment