Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak boleh gagal, karena mandatnya sudah terkandung dari konstitusi dan undang-undang, yakni "melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia". Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi masalah defist BPJS Kesehatan. "Kata-kata 'perlindungan' di situ, tentu berkaitan atau berhubungan dengan perlindungan, dalam hal ini jaminan kesehatan sebagai jaminan dasar. Selain jaminan-jaminan sebagai pemenuh dari tujuan bernegara," jelas Fahri dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Rabu (10/10/2018). Sebelumnya, Fahri juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas perihal persoalan defisit yang dihadapi BPJS Kesehatan. Dia mengatakan, tujuan dari FGD tersebut adalah menemukan masalah yang mungkin akan dibawa dalam rapat konsultasi yang lebih luas. "Kemarin kami juga sudah melakukan kunjungan ke BPJS Kesehatan, dan juga bertemu dengan beberapa pihak yang memiliki dan berkaitan dengan situasi yang kita hadapi dalam implementasi sistem penjaminan nasional kita, yang umurnya relatif baru," ungkap Fahri. Pimpinan DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu juga ingin mendengarkan pendapat dari pihak BPJS Kesehatan, dengan harapan nantinya bisa dibahas dalam Komisi terkait di DPR RI. Sehingga nanti saat rapat dengan pemerintah, DPR RI bisa mengambil kesimpulan yang lebih tajam. "Secara umum, temuan yang kemarin kita miliki lebih daripada bagaimana mengatasi defisit yang bisa berakibat pada berkurangnya pelayanan. Bagaimana memberikan ruang kepada BPJS untuk mengambil solusi yang permanen," kata legislator dapil Nusa Tenggara Barat itu. (*) Let's block ads! (Why?) October 14, 2018 at 07:42PM via Tribunnews.com https://ift.tt/2QNEqxk |
No comments:
Post a Comment