TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sebuah hasil investigasi dari gabungan beberapa media di bawah bendera Indonesialeaks, mewartakan adanya perusakan buku bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR oleh penyidik Roland Ronaldy dan Harun. Buku tersebut diduga merupakan barang bukti kasus korupsi yang melibatkan bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Dalam laporan investigasi tersebut menguak kedua penyidik merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku. Baca: Kata Kapitra, Amien Rais Diperlakukan Baik Saat Diperiksa Tapi Kenapa Menyerang Kapolri Keduanya juga diduga menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman dengan tip-ex. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menegaskan bahwa tidak ada yang bisa membuktikan jika kedua penyidik yang dituding tersebut membubuhkan tip-ex pada barang bukti itu. "Kita tidak tahu siapa yang tip-ex, kamu lihat tidak siapa yang tip-ex?" ucap Saut seraya melontarkan pertanyaan kepada jurnalis saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018). Selain itu, ia mengatakan KPK tidak memiliki bukti yang menunjukkan adanya aksi perusakan barang bukti oleh penyidik. "Bukti rekamannya tidak ada orang menyobek buku itu," kata Saut. Dalam investigasi tersebut juga menyebutkan bahwa adanya aliran dana kepada petinggi Polri. Saut berkomentar jika sudah terbiasa selama ini mendengar nama-nama besar yang disangkutpautkan dengan kasus korupsi. "Nama-nama itu sudah biasa, banyak nama-nama besar, tapi kita tidak bisa lanjutkan itu karena memang penyebutan itu perlu cross check yang lebih banyak tentang seperti apa kasus yang terjadi," tuturnya. Let's block ads! (Why?) October 12, 2018 at 09:22AM via Tribunnews.com https://ift.tt/2OVp1hj |
No comments:
Post a Comment