Pages

Thursday, October 11, 2018

Roro Fitria Memiliki Nazar Andai Hukuman Kasus Narkoba Sesuai Harapan

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria memohon majelis hakim agar adil terhadap dirinya terkait kasus narkoba yang dia hadapi. Roro Fitria berharap dirinya dijatuhi hukuman rehabilitasi, bukan hukuman pidana karena dia mengaku cuma pemakai.

Jika dalam putusan majelis hakim sesuai yang dia harapkan, Roro Fitria bernazar akan melakukan sesuatu. Namun sayangnya dia enggan mengungkapkan apa nazar yang telah ia buat.

"Nazar saya ada, tapi itu cukup buat saya sendiri  aja yang tahu. Saya memang sudah ada nazar," ucap Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10).

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut meminta Roro Fitria agar dijatuhi hukuman pidana 5 tahun dan denda 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Roro Fitria dianggap secara sah dan meyakinkan telah melakukan transaksi narkoba berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang sudah terungkap di persidangan.

Roro Fitria (Seno Susanto / tabloidbintang.com)
Roro Fitria (Seno Susanto / tabloidbintang.com)

Roro Fitria sendiri mengaku masih syok sampai sekarang lantaran dituntut berat oleh JPU.

"Sejak seminggu yang lalu saya pingsan karena saya kepikiran terus, masih syok sampai sekarang. Makan, mual, makan, mual, gitu terus," tutur Roro Fitria.

(man/ray)

Let's block ads! (Why?)


October 11, 2018 at 02:45PM
via Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2OTmaFM
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.tabloidbintang.com%2Frss&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment