Anggota Komisi VIII DPR RI Hamka Haq menilai masih banyak sarana dan prasarana madrasah di Indonesia yang kurang layak, sehingga penting untuk meningkatkan kualitas, agar menjadi madrasah lebih maju. Kendati ada sarpras yang mencukupi, namun khusus di daerah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, masih perlu mendapat perhatian. Menurutnya, pembinaan madrasah harus ditangani bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah, karena banyak madrasah yang dianggap sebagai kewenangan Kementerian Agama dan bukan tanggung jawab dari pemerintah setempat. "Banyak sekolah agama yang dianggap sebagai wilayah Kementerian Agama dan tidak bersifat kedinasan. Sehingga pemerintah daerah tidak terlalu memberikan perhatian besar terhadap sekolah agama," kata Hamka saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (11/10/2018). Namun, legislator PDI-Perjuangan itu berpendapat, tidak semua pemerintah daerah abai terhadap kondisi madrasah. Beberapa pemda pun sudah mulai memberikan perhatian secara tepat, dengan memberikan bantuan-bantuan yang dibutuhkan. "Tidak semuanya pemerintah daerah seperti itu. Contohnya Kalimantan Timur, tepatnya di Kota Balikpapan. Di sini pemerintah setempat memberikan tanah berupa hibah untuk dipakai, walaupun sertifikatnya masih belum ada," imbuh legislator daerah pemilihan Jawa Timur itu. (*) Let's block ads! (Why?) October 14, 2018 at 08:14PM via Tribunnews.com https://ift.tt/2pSVJSz |
No comments:
Post a Comment