| TABLOIDBINTANG.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Asiantoro diperiksa polisi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. "Intinya bahwa (pemeriksaan) berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS (Ratna Sarumpaet) ke Cile," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Kamis, 11 Oktober 2018. Argo menjelaskan, pemeriksaan berlangsung kemarin, Rabu, 10 Oktober 2018. Polisi menanyakan kronologi pemberian sponsor kepada Ratna Sarumpaet. Tak hanya itu, polisi juga menggali informasi soal sejauh mana Asiantoro mengetahui kasus kebohongan aktivis itu. "Saksi juga ditanya mengetahuinya (kasus Ratna) dari mana," tutur Argo. Ratna Sarumpaet meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mensponsorinya untuk berangkat ke Cile pada Januari 2018. Menurut Ratna, dia diundang untuk menghadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018. Baca juga: Ratna Sarumpaet gagal berangkat ke Cile karena ditangkap Polda Metro Jaya ketika hendak berangkat ke Santiago, Cile, Kamis, 4 Oktober 2018 pukul 21.00 WIB. Dia ditangkap di Terminal 2 bandara tersebut setelah keluar surat perintah pencekalan. Asiantoro menjelaskan, soal biaya perjalanan dinas Ratna, dana tersebut harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, kata Asiantoro, Biro Administrasi Pemprov DKI Jakarta sedang menghitung dana yang harus dikembalikan itu. Hasanah, Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta mengatakan Ratna Sarumpaet perlu mengembalikan dana perjalanan dinas yang belum terpakai. Misalnya, uang saku dan tiket yang terlanjur dipesan. "Nanti Disparbud membuat laporannya ke kami bahwa yang bisa dibalikin ini, yang enggak ini," ucap Hasanah. TEMPO.CO Let's block ads! (Why?) October 11, 2018 at 09:00PM via Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2C9keCa |
No comments:
Post a Comment