Pages

Sunday, October 14, 2018

Pelapor Korupsi Dihadiahi Rp 200 Juta, Fahri Hamzah Sebut Negara Bakal Rugi

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memberikan tanggapan terkait hadiah senilai Rp 200 juta bagi para pelapor kasus tindak pidana korupsi.

Pada video yang diunggah oleh akun Twitter @kawanFH, Fahri memberikan penilaiannya.

Ia bahkan juga menyebut pelapor terorisme, narkoba hingga perusakan lingkungan bisa saja diberi hadiah.

"Kenapa enggak sekalian saja mahzab itu dilaksanakan tidak hanya untuk korupsi," katanya seperti dikutip TribunSolo.com dari video yang diunggah pada Minggu (14/10/2018).

"Rp 200 juta untuk melaporkan korupsi, kenapa enggak Rp 300 juta untuk melaporkan narkoba, Rp 400 juta melaporkan terorisme, Rp 1 miliar untuk laporan pengrusakan lingkungan," lanjut Fahri.

Fahri memperkirakan jika kebijakan ini diberlakukan akan membuat negara semakin mengalami kerugian.

"Saya enggak ngerti juga kenapa ada penasihat Pak Jokowi kayak begini," kata Fahri menambahkan.

"Mati lah negara ini suruh bayar begitu," tutupnya.

Begini cuitan lengkap dari tautan @kawanFH:

"@Fahrihamzah : Kalau ada pelapor korupsi dikasih 200 juta, kenapa tidak sekalian pelapor terorisme, narkoba, perusakan lingkungan, perusakan fasilitas publik, trafficking, sampai ke pelapor orang yang kencing sembarangan di pinggir jalan diberikan reward?"

BACA SELENGKAPNYA >>>

Let's block ads! (Why?)


October 14, 2018 at 06:10PM
via Tribunnews.com https://ift.tt/2RTtEr0
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.tribunnews.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment