Pages

Monday, October 15, 2018

Penyelundupan Sabu ke Balikpapan Digagalkan di Bandara Hang Nadim

Laporan Wartawan Tribun Batam Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Niat Irfani Faizin (21) yang akan menyelundupkan sabu ke Balikpapan digagalkan petugas BC Batam di Bandara Hang Nadim Kota Batam.

Petugas mengamankan barang bukti sabu.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satnarkoba Polresta Barelang.

Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdurahman, Senin (15/7/2018) siang mengatakan, barang tersebut akan dibawa ke Balikpapan.

Pelaku diupah Rp 40 juta sekali jalan jika bisa meloloskan barang tersebut.

"Dia baru dibayar Rp 20 juta. Tetapi sudah diamankan duluan," sebut Abdurahman.

Dari pengakuanya kepada penyidik, ternyata pelaku sudah empat kali meloloskan barang haram tersebut keluar Batam. Tujuanya pun berbeda-beda, ada juga yang ke Padang.

Saat diamankan petugas BC, Pelaku awalnya tidak mau mengakui.

Baca: Polisi Ringkus ASK, Pengecer Sabu di Cilincing

Namun setelah barang bukti ditemukan di tasnya, akhirnya pelaku mengakuinya.

Let's block ads! (Why?)


October 15, 2018 at 04:13PM
via Tribunnews.com https://ift.tt/2OmAiaW
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.tribunnews.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment