Pages

Monday, October 15, 2018

Polres OKU Timur Tembak Mati Pemilik Narkoba

TRIBUNEWS.COM, OKU  - Anggota Polisi Polres OKU Timur menembak mati pemilik narkoba yang berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap saat dilakukan razia gabungan di ruas jalan Belitang- Martapura Jumat (12/10) sekitar pukul 20.40. Malam.

Apria (39) warga Komplek P Blora Indah D7-8, Kelurahan Segala Mider, Bandar Lampung tersebut menolak untuk ditangkap.

ia berusaha melarikan diri bahkan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis Revolver.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua selongsong peluru Col 38 dan satu butir peluru col 38 aktif.

Informasinya Minggu (14/10) penembakan terhadap tersangka berawal ketika tersangka mengendarai mobil dari arah Martapura menuju Belitang.

Setibanya di lokasi razia, mobil tersangka yang mencurigakan kemudian dihentikan petugas.

Ketika mobil berhenti, petugas meminta tersangka menunjukkan surat kendaraan.

Baca: Di Tangan Pelaku Onar di Asrama Papua, Polisi Temukan Ganja dan Sabu

Namun bukannya menunjukkan surat kendaraan, tersangka justru menjauh dari polisi dan melakukan panggilan telepon.

Ketika tersangka menelpon, polisi langsung menggeledah kendaraan tersangka dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu.

"Ketika mengetahui narkoba miliknya diketahui polisi, tersangka langsung melarikan diri. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran sekitar 50 meter dari tempat semua menggunakan senter. Bukannya menyerah, pelaku justru mengarahkan senjata ke petugas yang mengejar," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH Sik.

Menurut Erlin, Polisi terlebih dahulu memperingatkan tersangka untuk menyerahkan diri dan memberikan tembakan peringatan.

Namun tersangka justru malah membalas tembakan petugas.

"Karena membahayakan, tersangka langsung dilumpuhkan saat hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa tersangka tidak tertolong," katanya.

Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa pirex, kapas, narkotika jenis sabu seberat 1.3 gram serta dan satu unit mobil minibus merk chevrolet jenis Spin LTZ warna putih dengan Nopol B 2706 TFL.

"Anggota kita dilapangan mengambil tindakan tegas kepada tersangka sehingga menyebabkan tersangka tewas, karena sudah membahayakan petugas, diambil tindakan tegas karena tersangka memberikan tembakan," katanya.

Let's block ads! (Why?)


October 15, 2018 at 08:13PM
via Tribunnews.com https://ift.tt/2CK8wyZ
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.tribunnews.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment