Pages

Saturday, October 13, 2018

Tuduh Polisi Jadi Calo dan Viralkan Videonya, Presenter Augie Terancam 6 Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM - Presenter TV Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Diberitakan Kompas.com, ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (13/10/2018).

Dirinya dijerat Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancamannya enam tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (13/10/2018).

Ancaman hukuman tersebut juga menjadi alasan Augie ditahan.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Let's block ads! (Why?)


October 13, 2018 at 06:08PM
via Tribunnews.com https://ift.tt/2CGSHcl
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.tribunnews.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment