Pages

Thursday, October 11, 2018

Kasus Gratifikasi Bupati Malang, KPK Periksa 9 Saksi

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan orang saksi diagendakan menjalani pemeriksaan atas dugaan gratifikasi yang menyeret Bupati Malang, Rendra Kresna (RK) dan Eryk Armando Talla (EAT, swasta).

"Setelah dilakukan penggeledahan di 26 lokasi sejak Senin kemarin. Hari ini, Jumat (12/10/2018) penyidik mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Malang Kota untuk tersangka RK dan EAT," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Main Tanpa Penonton, Timnas Inggris Pastikan Tetap Serius Hadapi Kroasia

Sembilan saksi yang diperiksa tersebut, terdiri dari beragam unsur. Mereka yakni Sampurno ( Sekretaris BLH), Tridiyah M (mantan kepala BLH), Dwi July (kasubag keuangan BLH), Sophia L (bendhara BLH),Riki H (swasta), Thory S (bpkad), M. Imron (BPKAD)‎, Priyatmoko, dan Cipto Wiyono

"Kami ingatkan agar saksi-saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara benar dan seluas-luasnya yang diketahui," tambah Febri.

Diketahui, selain menyandang status tersangka di gratifikasi dengan total Rp 3,55 miliar. Rendra juga dijerat kasus dugaan suap bersama dengan unsur swasta, Ali Murtopo.

Suap diduga berkaitan dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Rendra diduga menerima suap dari Ali Murtopo Rp 3,45 miliar.

Let's block ads! (Why?)


October 12, 2018 at 11:24AM
via Tribunnews.com https://ift.tt/2OhN0b3
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=http%3A%2F%2Fwww.tribunnews.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment