Mahasiswa Korban Kekerasan Oknum Polisi Melapor ke LBH Makassar
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan tindakan penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh oknum kepolisian akhirnya dilaporkan ke LBH Makassar.
Kasus dugaan penganiayaan di Asrama Mahasiswa Papua Makassar, di Jl Lanto Dg Passewang, dilapor ke kantor LBH di Jl Pelita 6, Minggu (14/10/2018) subuh.
"Iya kita sudah menerima laporan itu, sementara kita mintai keterangan para korban," kata aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Azis Dumpa.
Saat melapor kasus yang terjadi, Sabtu (13/10/2018) malam, sekitar 22.30 Wita, empat dari beberapa mahasiswa yang mengalami kekerasan itu juga hadir.
Mereka adalah yang mengalami tindak kekerasan oknum kepolisian, ketua PMII FAI UMI Fahri, Sekjen PPMI Makasaar Imam dan dua aktivis, Amri dan Wildan.
Salah satu korban, Amri mengaku saat kejadian ada sekitar puluhan personel polisi tiba-tiba datang dan langsung menangkap dan menganiaya temannya.
"Ada memang kegiatan kami di Asrama Mahasiswa Papua, sudah selesai dan tiba-tiba mereka masuk dan mengambil satu per satu dari kami," kata Amri di LBH.
No comments:
Post a Comment