| Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli mengaku tak pernah merusak nama baik Nasdem dengan mengucapkan nama Nasdem di televisi maupun media. Diketahui, pernyataan Rizal merujuk pada pernyataan lawyer dari Nasdem, yakni Taufik Basari selaku tim Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem yang menerima kuasa dari Surya Paloh, yang berujung pada pelaporan Rizal di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Rizal menilai tuntutan Taufik tersebut salah arah, salah orang dan salah alamat. "Lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem. Padahal kami tidak pernah ada satu kata pun di televisi atau media menyebut nama Nasdem. Jadi tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat," ujar Rizal, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018). Selain itu, ia juga membantah telah menyebut Ketua Umum Partai Nasdem 'brengsek' seperti yang tertera dalam tuntutan kepada dirinya di Polda Metro Jaya. Mantan Menko Kemaritiman ini menyebut tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Namun yang dimaksudnya brengsek adalah kebijakan dari tindakan impor yang dilakukan secara ugal-ugalan. Baca: Dahnil Anzar Janji Akan Sampaikan Hal yang Luar Biasa ke Polisi "Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Yang ada penjelasan tentang import pangan, ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek. Ini itu adalah kebijakannya, ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut," jelasnya. Baca: Keluarga Tak Terima Anak Perempuannya Digauli, Sang Pacar Dieksekusi Hingga Tewas Selain salah alamat, Rizal melihat tuntutan yang diajukan kepada dirinya juga memiliki kesalahan isi konteks. Maka dari itu, pihaknya mengajukan tuntutan balik kepada Surya Paloh ke Bareskrim Polri. "Itulah kami mengajukan ke Bareskrim untuk menuntut balik surya paloh. Melaporkan karena ada dugaan pencemaran nama baik," pungkasnya. Let's block ads! (Why?) October 16, 2018 at 11:14AM via Tribunnews.com https://ift.tt/2pSsFug |
No comments:
Post a Comment