TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Puluhan tersangka dalam kasus terorisme di Jatim telah dibawa ke Jakarta. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ada 23 tersangka teroris yang sebelumnya ditahan di Mapolda Jatim, dipindahkan ke Jakarta. Pemindahan 23 tersangka teroris itu dilakukan Senin (15/10/2018) dengan kawalan ketat dari polisi. Mereka dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat dari bandara Juanda. "(Tersangka) dibawa ke Jakarta dengan pesawat," ujar Barung kepada awak media pada Senin (15/10/2018) sore. Barung menambahkan, ke-23 tersangka teroris yang dipindah itu adalah hasil penindakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Jatim pasca insiden serangan bom bunuh diri yang terjadi di beberapa titik di kota pahlawan pada Mei 2018 kemarin. Pemindahan puluhan tersangka teroris itu demi kepentingan penyidikan dan pengembangan yang dilakukan langsung oleh penyidik Densus 88 Antiteror. Lantas, apakah proses peradilan/persidangan juga akan berlangsung di Jakarta? "Itu (persidangan) akan menjadi pertimbangan-pertimbangan hukum, apakah sidangnya tetap di Jatim apa di Jakarta," sambung mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu. Let's block ads! (Why?) October 15, 2018 at 10:56PM via Tribunnews.com https://ift.tt/2NG8sBj |
No comments:
Post a Comment